CLICK HERE FOR THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Sabtu, 26 Juli 2008

1.4 ILustrasi Proses Kerja Pemancar TV (Frekuensi Pengantar Gelombang TV (UHF/VHF)

Frekuensi Penghantar Gelombang TV UHF/VHF
UHF bekerja di gelombang antara 300 MHz sampai 3 GHz yang biasanya dipake buat siaran televisi.
Selain UHF juga ada VHF. kebanyakan tv swasta siaran pake UHF & negeri pake VHF. tapi tvri juga kadang kalo di jakarta nongol di UHF juga. uhf itu ultra high frequency.
jadi frekwensi itu mirip kayak frekuensi telepon seluler. ada gsm 1800 mhz & 900 mhz ada juga cdma 2000-1x di frekuensi 800 mhz & 1900 mhz.
semua frekuensi dikelola oleh negara. tapi ada frekuensi tertentu yang dibebasin buat kepentingan masyarakat misalnya buat wifi, radio amatir, radio kontrol, dsb.
telinga manusia cuma bisa dengar frekuensi antara 20 sampai 20000 getaran tiap detik / hertz.

A. Kualitas Penerimaan Siaran Televisi
Besarnya signal penerimaan siaran televisi disuatu tempat dipengaruhi beberapa parameter dari stasiun pemancar yang meliputi antara lain :
1.Daya pancar
2.Gain dan sistem antena pemancar
3.Jarak lokasi pemancar dengan lokasi penerimaan
4.Frequency saluran yang digunakan
5.Gain dan antena sistem dari pesawat penerima
6.Profile chart antara antena pemancar dengan antena pesawat penerima
7.Ketinggian lokasi pemancar terhadap lokasi penerima

Apabila dinyatakan dalam rumus, dapat kita lihat dengan jelas parameter-parameter yang berpengaruh pada penerimaan signal siaran televisi :
Pfs(db) = Po(db) + Gant Tx(db) – Apl(db) + Gant Rx(db)
Pfs(db) : Level Field Strength dalam satuan dB
Po(db) : Power Output pemancar dalam satuan dB
Gant Tx(db) : Gain antena pemancar dalam satuan dB
Apl(db) : Anttenuasi Path Loss dalam satuan dB
Gant Rx(db) : Gain antena penerima dalam satuan dB

B. Daya Pancar

Kiranya semua orang tahu bahwa besarnya daya pancar, akan mempengaruhi besarnya signal penerimaan siaran televisi disuatu tempat tertentu pada jarak tertentu dari stasiun pemancar televisi. Semakin tinggi daya pancar semakin besar level kuat medan penerimaan siaran televisi. Namun demikina besarnya penerimaan siaran televisi tidak hanya dipengaruhi oleh besarnya daya pancar.

C. Gain Antena

Besarnya Gain antena dipengaruhi oleh jumlah dan susunan antena serta frequency yang digunakan. Antena pemancar UHF tidak mungkin digunakan untuk pemancar TV VHF dan sebaliknya, karena akan menimbulkan VSWR yang tinggi. Sedangkan antena penerima VHF dapat saja untuk menerima signal UHF dan sebaliknya, namun Gain antenanya akan sangat mengecil dari yang seharusnya.

D. Path Loss (redaman Ruang)

Path Loss dapat diartikan sebagai redaman propagasi, yaitu besarnya daya yang hilang dalam menempuh jarak tertentu. Besarnya redaman disamping ditentukan oleh kondisi alam seperti tidak adanya halangan antara pemancar dengan penerima dan kondisi altitude dari masing-masing lokasi maupun antara kedua lokasi, redaman sangat dipengaruhi oleh jarak antara pemancar dengan penerima dan frekwensi yang digunakan. Dengan tanpa memperhitungkan kondisi alam dan lokasi dimana pemancar dan penerima berada, besarnya Path Loss dapat dihitung dengan menggunakan rumus “Free Space Loss” sebagai berikut :
A pl(db) = +32,5(db) +(20 log D (km))(db) + (20 log F (Mhz))(db)

E. Kebutuhan Daya Pancar

Besarnya daya pancar yang diperlukan untuk menjangkau sasaran pada jarak tertentu dipengaruhi antara lain oleh besarnya frekwensi, ketinggian antena pemancar dan antena penerima serta profile antara lokasi pemancar dengan lokasi penerima, serta besarnya level kuat medan yang diharapkan dapat diterima oleh pesawat penerima. Besarnya level kuat medan penerimaan siaran televisi untuk frekwensi band tertentu, CCIR/ ITU-R memberikan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai referensi, namun demikina di setiap negara dapat saja memiliki kebijaksanaan tersendiri tentang kualitas penerimaan siaran televisi yang dikaitkan dengan persyaratan kuat medan minimum. Sampai saat ini di Indonesia belum ada kebijaksanaan khusus mengenai persyaratan minimum kuat medan pancaran siaran televisi yang harus dipenuhi untuk suatu penerimaan siaran televisi yang dianggap baik. Sementara itu, untuk kebutuhan perencanaan pengembangan perluasan jangkauan digunakan rekomendasi CCIR/ ITU-R sebagai acuan. Dibawah ini sebagai contoh disampaikan daftar kuat medan minimum menurut rekomendasi CCIR dan daftar kuat medan minimum yang digunakan oleh negara Australia.
Untuk menganalisa perbedaan kebutuhan daya pancar antara pemancar VHF dengan UHF dapat dilakukan dengan menggunakan perhitungan propagasi gelombang pada “free space” ataupun menggunakan chart/ grafik propagasi yang disusun oleh CCIR serta dengan memegang variabel-variabel tertentu dalam kondisi yang sama.

Pada kesempatan ini marilah kita lakukan perhitungan dengan menggunakan rumus propagasi gelombang pada “free space” dengan variabel-variabel yang dipegang tetap yaitu sebagai berikut :
1.Jarak pemancar dengan penerima = 20 Km
2.Antara pemancar dan penerima tidak ada halangan/ obstacle dan ketinggian antena pemancar dan penerima tidak diperhitungkan
3.Frekwensi VHF = 200Mhz dan UHF = 500Mhz
4.Pfs = Field strength untuk VHF = 75dbuV/m = -30dBm/Z = 50Ohm
5.Pfs = Field strength untuk UHF = 80dBuV/m = -27dBm/Z = 50Ohm
6.Gant = Gain antena = 10dB
7.Po = power output pemancar

Po(db) = Pfs(db) – Gant(db) + 32,5(db) + (20logD(km))(db) + (20logF(Mhz))(db)
Dengan data sebagaimana tersebut diatas, dapat dihitung kebutuhan power output VHF yang dapat menjangkau sasaran sejauh 20Km adalah sebagai berikut :
Po(db) = Pfs(db) – Gant(db) + 32,5(db) + (20logD(km))(db) + (20logF(Mhz))(db)
Po(db) = -32bdm – 10db + 32,5db + 20log20 + 20log200
Po(db) = -32bdm – 10db + 32,5db + 26db + 46db
Po(db) = 62,5 dbm = 2,5dbk = 1,8KW
Sedangkan untuk pemancar UHF diperlukan power output sebesar :
Po(db) = Pfs(db) – Gant(db) + 32,5(db) + (20logD(km))(db) + (20logF(Mhz))(db)
Po(db) = -27bdm – 10db + 32,5db + 20log20 + 20log500
Po(db) = -27bdm – 10db + 32,5db + 26db + 54db
Po(db) = 75,5 dbm = 15,5dbk = 35KW

Apabila dilakukan perhitungan dengan menggunakan grafik rumus propagasi gelombang pada “free space” dengan variable-variable yang dipegang tetap yaitu sebagai berikut :
1.Jarak pemancar dengan penerima = 20Km
2.Antara pemancar dan penerima tidak ada halangan/ obstacle
3.Ketinggian antena pemancar = 150meter, dan ketinggian antene penerima penerima = 10 meter
4.Pfs = Field strength untuk VHF = 75dbuV/m = -32dBm/Z = 50Ohm
5.Pfs = Field strength untuk UHF = 80dBuV/m = -27dBm/Z = 50Ohm
6.Gant = Gain antena = 10dB
7.Po = Power output pemancar

Dengan data sebagaimana tersebut diatas dan dengan menggunakan standard CCIR, besarnya daya pancar dapat dihitung sebagai berikut :
1. Perhitungan Daya Pancar Pemancar VHF, Dengan menggunakan grafik pada gambar 1, dapat dijelsakan bahwa dengan 1 Kw atau 0dbk ERP pada jarak 20Km dengan ketinggian antena pemancar 150 meter dapat diperoleh field strength sebesar 63dbuV/m. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa untuk mendapatkan field strength sebesar 75dbuV/m pada jarak 20Km diperlukan ERP sebesar 12dBk dan dengan menggunakan antena pemancar dengan Gain 10dB, power output pemancar VHF yang diperlukan sebesar 2dBk atau 1,58KW

2. Perhitungan Daya Pancar Pemancar UHF,
Dengan menggunakan grafik pada gambar 2, dapat dijelaskan bahwa dengan 1 KW atau 0 dbk ERP pada jarak 20Km denagn ketinggian antena pemancar 150 meter dapat diperoleh Field Strength sebesar 61dbuV/m. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa untuk mendapatkan field strength sebesar 19dbk, dan dengan menggunakan antena pemancar dengan Gain 10dB, power output pemancar UHF yang diperlukan adalah sebesar 9dbk atau 8KW Dari uraian tersebut diatas dapat disampaikan bahwa untuk mendapatkan kualitas penerimaan gambar dan suara yang baik pada jarak yang sama diperlukan daya pancar yang lebih tinggi apabila menggunakan pemancar UHF dari pada apabila menggunakan pemancar VHF.

F. Biaya Investasi

Penggunaan pemancar UHF untuk menjangkau daerah sasaran yang sama jauhnya, diperlukan biaya investasi yang jauh lebih besar daripada menggunakan pemancar VHF. Hal ini sangat wajar karena untuk menjangkau sasaran tertentu pemancar UHF memerlukan daya yang 3 s/d 5 kali lebih besar daripada daya pemancar VHF. G. Kualitas Kualitas hasil pencaran dari pemancar VHF dibandingkan dengan kualitas hasil pancaran dari pemancar UHF adalah sama asalkan keduanya memenuhi persyaratan dan spesifikasi yang telah ditentukan. Perbedaan yang mungkin terjadi tudak akan dapat dilihat oleh mata dan didengar oleh telinga, tetapi hanya dapat diketahui dengan mengunakan alat ukur. Tidak adanya perbedaan kualitas penerimaan gambar dan suara dari pemancar televisi VHF dan UHF ini barangkali dapat ditanyakan kepada yang sempat melihat siaran televisi Singapore, Malaysia, Jepang ataupun Jerman, dimana perbedaan kualitas penerimaan siaran televisi VHF dan UHF tidak dapat di indentifikasi.

PENGGUNAAN PEMANCAR VHF OLEH TVRI

Berdasarkan peraturan internasional yang berkaitan dengan pengaturan penggunaan frekwensi (Radio Regulation) untuk penyiaran televisi pada pita frekwensi VHF dan UHF. Sesuai dengan sistem pertelevisian yang dianaut oleh indonesia yaitu CCIR B dan G maka penggunaan frekwensi tersebut telah diatur sebagai berikut :
VHF band I : saluran 2 dan 3
VHF band III : saluran 4 s/d 11
VHF band IV : saluran 21 s/d 37
VHF band V : saluran 38 s/d 70

Sejarah pertelevisian di Indonesia diawali pada tahun 1962 oleh TVRI di Jakarta dengan menggunakan pemancar televisi VHF. Pembangunan pemancar TVRI berjalan dengan cepat terutama setelah diluncurkannya satelite palapa pada tahun 1975. Pada tahun 1987, yaitu lahirnya stasiun penyiaran televisi swasta pertama di Indonesia, stasiun pemancar TVRI telah mencapai jumlah kurang lebih 200 stasiun pemancar yang keseluruhannya menggunakan frekwensi VHF, dan pemancar TV swasta pertama tersebut diberikan alokasi frekwensi pada pita UHF.

Kebijaksanaan penggunaan pita frekwensi VHF untuk TVRI dan UHF untuk swasta pada saat itu dilakukan dengan beberapa pertimbangan yang menguntungkan negara sebagai berikut :
1.Jumlah saluran TV pada pita VHF yang jumlahnua hanya 10 saluran hampir seluruhnya telah digunakan untuk 200 stasiun pemancar terutama di pulau Jawa, maka pemancar TV swasta yang pertama dan berlokasi di Jakarata dialokasikan pada pita frekwensi UHF.
2.Pemancar VHF lebih ekonomis dan tidak berbeda kualitasnya dengan pemancar TV UHF sangat cocok unruk stasiun penyiaran pemerintah yang terbatas dana pembangunannya.
3.Kesinambungan pemeliharaan dan penggantian pemancar TVRI yang 70% adalah buatan LEN sangat didukung oleh hasil produksi LEN yang belum memproduksi pemancar UHF.
4.TVRI terus memperluas jangkauannya sampai ke pelosok tanah air dimana saat itu masih banyak masyarakat di daerah yang belum mampu membeli pesawat TV berwarna dan pada saat itu pesawat hitam putih hanya dapat menerima saluran VHF.

2 komentar:

F474R mengatakan...

Mbak masuk ke Band IV dan V itu sudah kategori UHF, apa gak salah tulis tuh,kok di tulis VHF Band IV dan V.
Makasih yaa?
Update terus tuh blog nya....

Sam mengatakan...

Hati - hati beli pemancar kepada Syam Abrianto semarang (sam broadcast)
Tulisan ini dibuat bukan beralaskan rasa dendam, tapi supaya anda yang ingin beli pemancar lewat internet tidak tertipu dan dipermainkan oleh orang yang tak bertanggung jawab.
Adalah saya yang telah mengalami dan telah merasa ditipu oleh sam abrianto, atau sam broadcast semarang. ceritanya begini..

Saya beli pemancar kepada sam abrianto melalui internet pada pertengahan Januari 2009, berharap barang akan datang akhir bulan (sesuai janjinya) dan bisa mulai siaran awal februari.
setelah transfer uang sesuai harga kesepakatan katanya janji 1 minggu, tapi setelah 1 minggu saya telpon katanya seminggu lagi baru dikirim dengan alasan masih nyari komponen.
saya masih sabar dan menuggu, tapi setelah 2 minggu (tepatnya hari senin) saya telpon lagi katanya janji selasa, lalu rabu, lalu Kamis...... (gila kan..)
yang lebih parah lagi setelah hari kamis saya telpon, ternyata HP nya tidak lagi aktif!
janji seminggu ternyata sudah sebulan barang tidak juga dikirim, di hubungi ga bisa..!
Lebih dari seminggu saya tiap hari SMS & telpon dia tapi tidak juga dibalas.

Namun pembaca.... saya tidak kehabisan akal
saya kirim SMS bernada ancaman.
saya katakan bahwa saya aktif di partai dan punya kader anggota dewan di semarang yang siap bantu saya dan saya ancam lapor ke polisi kalau barang tidak juga dikirim
ditambah saya katakan punya bukti berupa sms dan rekaman percakapan saya dg nya waktu transaksi.. serta bukti transfer bank

Akhirnya dengan jurus itulah 'manusia' yang bernama sam Abrianto itu mau balas sms saya dan katakan :
lha dewasa dikit kenapa, saya tidak bermaksud menipu bapak. barang pasti saya kirim...
akhirnya saya sedikit lega, dan berharap perkataannya benar.
baru sekitar 2 minggu setelah itu barang baru sampai ke tangan saya.
Puas kah saya? gembira kah saya?

Jawabannya TIDAK..!
setelah pemancar, kabel sama antena sudah dipasang, ternyata......
Suaranya PARAH... AMburadul... musiknya yang keluar di radio fm penerima kaya pake musik di HP pake load speaker, kecil tertahan suara bass ga keluar....